Camat Kedungjajang Berikan Sambutan pada Musyawarah Penyusunan RKPDes Desa Grobogan Tahun 2027
- Jul 11, 2026
- Taufur Rohman
GROBOGAN – Pemerintah Desa Grobogan melaksanakan Musyawarah Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027, Desa Grobogan. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Kedungjajang, Samsul Nurul Huda, S.E., bersama unsur Forkopimcam, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kader, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Camat Kedungjajang, Samsul Nurul Huda, S.E., menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang harus dilaksanakan secara partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Ia mengajak seluruh peserta musyawarah untuk memberikan masukan dan usulan yang konstruktif demi mewujudkan pembangunan Desa Grobogan yang lebih maju dan sejahtera.
Camat juga menekankan pentingnya menyelaraskan program pembangunan desa dengan arah kebijakan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, sehingga setiap program yang direncanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Musyawarah Penyusunan RKPDes Tahun 2027 menjadi forum strategis untuk menghimpun aspirasi masyarakat sebagai dasar penyusunan program dan kegiatan pembangunan desa pada tahun mendatang. Seluruh usulan yang disampaikan akan dibahas dan diprioritaskan berdasarkan kebutuhan, potensi desa, serta kemampuan keuangan desa.
Pemerintah Desa Grobogan berharap melalui musyawarah ini dapat tersusun RKPDes Tahun 2027 yang berkualitas, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, sehingga pelaksanaan pembangunan desa dapat berjalan secara efektif, berkelanjutan, dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan seluruh warga Desa Grobogan.