Desa Grobogan Gelar Musyawarah Penyusunan RKPDes Tahun 2027
- Jul 10, 2026
- Taufur Rohman
Grobogan, Kedungjajang – Pemerintah Desa Grobogan, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang menggelar Musyawarah Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa. Kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun aspirasi masyarakat sekaligus menyusun prioritas program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2027 sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. Penyusunan RKPDes merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa dan menjadi dasar penyusunan APBDes tahun berikutnya.
Musyawarah dihadiri oleh Kepala Desa Grobogan beserta perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD, unsur LPMD, Ketua TP PKK, kader Posyandu, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Ketua RT/RW, serta perwakilan berbagai lembaga kemasyarakatan desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Grobogan Edy Susanto menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes harus dilakukan secara partisipatif, transparan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Seluruh usulan yang disampaikan dalam musyawarah akan menjadi bahan pembahasan dan disesuaikan dengan skala prioritas serta kemampuan keuangan desa.
Pada forum tersebut, peserta musyawarah menyampaikan berbagai usulan pembangunan, meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan infrastruktur, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana dan keadaan darurat. Seluruh usulan kemudian dibahas bersama untuk menentukan program-program prioritas yang akan dimasukkan dalam dokumen RKPDes Tahun 2027.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Grobogan berharap proses perencanaan pembangunan dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan semangat musyawarah dan kebersamaan, RKPDes Tahun 2027 diharapkan mampu menjadi pedoman dalam mewujudkan pembangunan Desa Grobogan yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.