Pastikan Kelayakan Penerima Bantuan, Tim Verifikasi RTLH Turun Ke Lapangan
- Jun 10, 2026
- Taufur Rohman
Grobogan – Pemerintah Desa Grobogan bersama tim terkait melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan terhadap calon penerima bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh warga yang memenuhi kriteria.
Pada tahun 2026, Desa Grobogan memperoleh alokasi bantuan renovasi sebanyak dua unit rumah melalui Program RTLH yang diperjuangkan oleh anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, yaitu Kawendra Lukistian. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hunian masyarakat agar lebih aman, sehat, dan layak untuk ditempati.
Tim verifikasi melakukan peninjauan langsung ke rumah calon penerima bantuan untuk melihat kondisi bangunan secara menyeluruh, mulai dari struktur bangunan, atap, dinding, lantai, hingga aspek keselamatan dan kesehatan lingkungan tempat tinggal. Hasil verifikasi ini nantinya akan menjadi dasar dalam penetapan penerima bantuan RTLH Tahun 2026.
Kepala Desa Grobogan Bapak Edy Susanto menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada masyarakat Desa Grobogan melalui program tersebut. Menurutnya, bantuan renovasi rumah ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap warga yang membutuhkan hunian yang lebih layak.
"Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat besar bagi penerima serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kami juga berharap program-program seperti ini dapat terus berlanjut demi mewujudkan kesejahteraan warga," ujarnya.
Melalui pelaksanaan verifikasi lapangan yang transparan dan objektif, Pemerintah Desa Grobogan berkomitmen untuk mendukung suksesnya Program RTLH sehingga bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran serta memberikan dampak positif bagi masyarakat penerima manfaat.
Pemerintah Desa Grobogan mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendukung proses pelaksanaan program ini agar berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga cita-cita menghadirkan rumah yang layak huni bagi warga dapat terwujud.