Sinkronisasi Pembangunan Daerah, RKPD Kabupaten Lumajang 2027 Digelar di Kedungjajang
- Feb 05, 2026
- Taufur Rohman
Kedungjajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang menggelar kegiatan Sinkronisasi Pembangunan Daerah melalui Forum RKPD Kabupaten Lumajang Tahun 2027 yang bertempat di Pendopo Singowiguno Kecamatan Kedungjajang, pada Kamis, 05 Februari 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, perwakilan OPD terkait, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta para pemangku kepentingan lainnya. Forum ini bertujuan untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah dengan usulan dan kebutuhan masyarakat di tingkat kecamatan.
Camat Kedungjajang, Samsul Nurul Huda, SE, dalam sambutannya menyampaikan bahwa forum RKPD ini menjadi wadah strategis untuk menyerap aspirasi dari desa-desa, sekaligus memastikan program pembangunan Kabupaten Lumajang Tahun 2027 dapat berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan prioritas daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa dalam menyusun perencanaan pembangunan yang berkelanjutan, partisipatif, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kecamatan Kedungjajang juga mengajak seluruh pemerintah desa untuk aktif berpartisipasi dalam proses perencanaan, sehingga setiap program yang diusulkan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat di wilayah masing-masing.