Perkuat Akuntabilitas, Kecamatan Kedungjajang Gelar Monitoring dan Evaluasi Rencana Penggunaan Dana Desa serta Dana Dusun

  • Apr 06, 2026
  • Taufur Rohman


Grobogan – Kecamatan Kedungjajang melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap rencana penggunaan Dana Desa (DD) dan Dana Dusun sebagai upaya memperkuat akuntabilitas serta memastikan perencanaan program pembangunan desa berjalan sesuai ketentuan.
Kegiatan ini diikuti oleh pemerintah desa se-Kecamatan Kedungjajang, termasuk perangkat Desa Grobogan, yang hadir untuk memaparkan rencana penggunaan anggaran yang telah disusun. Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk menilai kesesuaian rencana kegiatan dengan prioritas pembangunan, kebutuhan masyarakat, serta regulasi yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, tim dari kecamatan memberikan arahan, pembinaan, serta masukan terhadap rencana program yang diajukan oleh masing-masing desa. Hal ini dilakukan agar penggunaan Dana Desa dan Dana Dusun benar-benar tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Pihak Kecamatan Kedungjajang menegaskan bahwa kegiatan monev ini merupakan bagian penting dalam proses pengawasan sekaligus pembinaan kepada pemerintah desa. Dengan adanya evaluasi sejak tahap perencanaan, diharapkan potensi kesalahan dalam pelaksanaan dapat diminimalisir.
Pemerintah Desa Grobogan menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk sinergi antara pemerintah kecamatan dan desa dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan dan bertanggung jawab.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Kedungjajang mampu menyusun dan melaksanakan program pembangunan yang lebih terarah, tepat guna, serta berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.