Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa

  • Jan 03, 2026
  • Taufur Rohman

 

Pemerintah Kecamatan Kedungjajang Gelar Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa se Kecamatan Kedungjajang di Buper Glagah Arum

Pemerintah Kecamatan Kedungjajang melaksanakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa yang diikuti oleh seluruh perangkat desa se Kecamatan Kedungjajang Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur desa dalam rangka mendukung tata kelola pemerintahan desa yang profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Kegiatan peningkatan kapasitas tersebut diikuti oleh seluruh perangkat Desa Grobogan, mulai dari Sekretaris Desa, Kasi Pemerintahan, Kasi Pelayanan, Kasi Kesejahteraan (Kesra), Kaur Tata Usaha dan Umum, Kaur Keuangan, serta Kaur Perencanaan. Kegiatan dilaksanakan di Buper (Bumi Perkemahan) Glagah Arum Lumajang dengan suasana yang edukatif, kebersamaan, dan penuh semangat.

Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan materi penguatan kapasitas aparatur desa yang mencakup peningkatan disiplin kerja, pemahaman tugas dan fungsi (tupoksi) perangkat desa, sistem keuangan desa (seskuides), protokoler  serta peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Selain itu, kegiatan juga dikemas dengan aktivitas kebersamaan untuk membangun kekompakan dan soliditas antarperangkat desa.

Pemerintah Desa Grobogan berharap melalui kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa ini, seluruh perangkat desa semakin profesional, responsif, dan mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam mendukung percepatan pembangunan desa serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan Desa Grobogan.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemerintah Desa Grobogan berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi aparatur desa sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik dan pembangunan desa.

SINERGI MEMBAGUN DESA