Pengukuran Lahan Milik Warga Demi Kepastian Batas dan Legalitas
- Feb 23, 2026
- Taufur Rohman
Pemerintah Desa Desa Grobogan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang administrasi pertanahan. Salah satu bentuk pelayanan tersebut diwujudkan melalui kegiatan pengukuran lahan milik warga guna memastikan kejelasan batas serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Kegiatan pengukuran ini dilaksanakan dengan melibatkan perangkat desa bersama pihak terkait serta disaksikan langsung oleh pemilik lahan dan para saksi batas tanah. Proses ini dilakukan secara terbuka dan transparan untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari.
Kepala Desa Grobogan, Edy Susanto, menyampaikan bahwa pengukuran lahan merupakan langkah penting dalam menciptakan tertib administrasi pertanahan di tingkat desa.
“Melalui pengukuran ini, kami ingin memastikan batas tanah jelas, tidak menimbulkan perselisihan, dan memberikan rasa aman bagi warga dalam mengurus legalitas tanahnya,” ujar beliau.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya kejelasan batas lahan dan kelengkapan dokumen kepemilikan. Pemerintah Desa Grobogan akan terus hadir dan siap memfasilitasi kebutuhan warga demi terciptanya pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan.