Pemdes Grobogan Bersama Petugas Laksanakan Pengukuran Lahan Warga Secara Terpadu
- Apr 16, 2026
- Taufur Rohman
Grobogan – Pemerintah Desa Grobogan, Kecamatan Kedungjajang, melaksanakan kegiatan pengukuran lahan warga secara terpadu bersama petugas terkait, sebagai upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis 16 April 2026, dengan melibatkan perangkat desa, petugas pengukuran, serta warga pemilik lahan. Pengukuran dilakukan secara langsung di lokasi tanah milik warga guna memastikan kejelasan batas-batas lahan secara akurat dan transparan.
Kepala Desa Grobogan, Bapak Edy Susanto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang administrasi pertanahan. “Melalui pengukuran ini, diharapkan tidak terjadi sengketa batas tanah di kemudian hari serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam kepemilikan lahannya,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah awal dalam mendukung proses pengurusan sertifikat tanah bagi warga yang belum memiliki legalitas resmi. Dengan adanya pengukuran yang jelas dan terdokumentasi, proses administrasi selanjutnya dapat berjalan lebih mudah dan tertib.
Warga Desa Grobogan menyambut baik kegiatan ini dan turut berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pengukuran. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna mendukung kepastian hukum dan ketertiban administrasi di bidang pertanahan.
Pemerintah Desa Grobogan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai program yang bermanfaat, demi terwujudnya desa yang tertib, aman, dan sejahtera.