Pembagian honor RT RW

  • Dec 15, 2025
  • Taufur Rohman

 

Pemerintah Desa Grobogan Salurkan Honor RT/RW Tahun Anggaran 2025

Grobogan, Kedungjajang – Pemerintah Desa Grobogan, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang menyalurkan honorarium kepada Ketua RT dan RW se-Desa Grobogan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan peran aktif mereka dalam pelayanan kepada masyarakat, Selasa (15/12/2025).

Kegiatan penyaluran honor RT dan RW tersebut dilaksanakan di Balai Desa Grobogan dan dihadiri langsung oleh Kepala Desa Grobogan Edy Susanto, perangkat desa, BPD, serta seluruh Ketua RT dan RW. Acara berlangsung tertib dan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Grobogan Edy Susanto menyampaikan bahwa RT dan RW merupakan ujung tombak pemerintahan desa yang memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban, membantu pelayanan administrasi, serta menjembatani komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat.

“RT dan RW adalah mitra strategis pemerintah desa. Melalui pemberian honor ini, kami berharap dapat menambah semangat dan motivasi dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabnya di tengah masyarakat,” ujar Edy Susanto.

Honorarium RT dan RW tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 dan diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Salah satu perwakilan Ketua RT menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Desa Grobogan atas perhatian dan dukungan yang telah diberikan. Ia berharap sinergi antara RT, RW, dan pemerintah desa terus terjalin demi terciptanya pelayanan yang lebih baik dan kesejahteraan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Grobogan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung peran lembaga kemasyarakatan desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik