Pelayanan Administrasi di Kantor Desa Grobogan Kecamatan Kedungjajang Kabupaten Lumajang

  • Jan 06, 2026
  • Taufur Rohman

Pelayanan Administrasi Desa Berjalan Optimal, Warga Merasa Terbantu
Desa Grobogan, Kedungjajang – Pelayanan administrasi di Kantor Desa Grobogan terus berjalan dengan baik dan optimal. Pemerintah Desa Grobogan berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tertib, dan transparan kepada seluruh masyarakat.
Berbagai layanan administrasi yang diberikan meliputi pengurusan surat keterangan domisili, surat pengantar KTP dan KK, surat keterangan usaha, surat keterangan tidak mampu, serta pelayanan administrasi lainnya. Seluruh proses pelayanan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kepala Desa Grobogan Bpk. Edy Susanto menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pelayanan administrasi merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam memberikan pelayanan publik yang prima. “Kami terus berupaya melayani masyarakat dengan ramah, cepat, dan tanpa mempersulit. Kepuasan masyarakat adalah prioritas kami,” ujarnya.
Pelayanan administrasi dilaksanakan pada jam kerja kantor desa dengan tetap mengedepankan kedisiplinan aparatur desa. Selain itu, perangkat desa juga selalu siap memberikan informasi dan pendampingan kepada warga yang membutuhkan bantuan dalam pengurusan administrasi.
Masyarakat Desa Grobogan menyambut baik pelayanan yang diberikan. Salah satu warga mengungkapkan bahwa proses pengurusan surat kini lebih cepat dan jelas. “Pelayanannya baik, perangkat desa ramah, dan prosesnya tidak berbelit-belit,” ungkapnya.
Dengan pelayanan administrasi yang terus ditingkatkan, Pemerintah Desa Grobogan berharap dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat serta mendukung tertib administrasi desa demi terwujudnya pelayanan publik yang profesional dan terpercaya.