Pastikan Proses Medis Sesuai Aturan, Keluarga Pasien Lakukan Penandatanganan Surat Persetujuan Pengobatan
- Feb 20, 2026
- Taufur Rohman
Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan prosedur pelayanan kesehatan yang sesuai aturan, telah dilaksanakan penandatanganan Surat Pernyataan Persetujuan Pengobatan oleh keluarga pasien atas nama MUHAMMAD ARSYAKA ELZAYYAN yang akan menjalani pengobatan kelainan jantung bawaan (KJB).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Grobogan, Edy Susanto, Danposramil Kedungjajang Peltu Cahyo Purnomo, W.SP dan Bhabinkamtibmas Saiful Hudha sebagai wujud kepedulian dan dukungan moril dari Pemerintah Desa kepada warganya yang sedang berjuang untuk kesembuhan. pengobatan akan dilaksanakan di Rumah Sakit Siti Khodijah Cabang Sepanjang Sidoarjo, dengan pendampingan dari Yayasan Amal Membantu Sesama (AMS) yang turut membantu proses pengobatan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Grobogan Edy Susanto menyampaikan:
"Pemerintah Desa Grobogan akan selalu hadir dan memberikan dukungan kepada warga yang membutuhkan. Kami berharap proses pengobatan ananda Muhammad Arsyaka Elzayyan berjalan lancar dan diberikan kesembuhan oleh Allah SWT. Terima kasih kepada Yayasan AMS dan seluruh pihak yang telah membantu dengan penuh kepedulian dan keikhlasan."
Semoga seluruh rangkaian ikhtiar pengobatan diberikan kemudahan serta hasil yang terbaik. Mari bersama kita kirimkan doa untuk kesembuhan ananda.