Monitoring dan Evaluasi ADD, DD, serta Kinerja Aparatur Desa untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel
- Feb 12, 2026
- Taufur Rohman
Grobogan, Kamis (12/02/2026) – Pemerintah Desa Grobogan, Kecamatan Kedungjajang, melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), serta Kinerja Aparatur Pemerintah Desa pada hari Kamis, 12 Februari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan desa serta pelaksanaan tugas aparatur berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tim Monitoring dan Evaluasi dari Kecamatan Kedungjajang dipimpin langsung oleh Sekcam Kedungjajang Bpk. Ali Mukarom S.Ag, M.Pd selaku Ketua Tim Monev. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan administrasi, verifikasi dokumen pertanggungjawaban, serta evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang bersumber dari ADD dan DD.
Kepala Desa Grobogan beserta jajaran aparatur desa menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan yang konstruktif. Melalui kegiatan Monev ini, diharapkan Pemerintah Desa Grobogan dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Ketua Tim Monev, Bpk.Ali Mukarom S. Ag, M. Pd menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat pengawasan, tetapi juga sebagai sarana pendampingan agar pengelolaan ADD dan DD dapat semakin tertib administrasi serta tepat sasaran dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya Monitoring dan Evaluasi ini, Pemerintah Desa Grobogan berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja aparatur desa demi terwujudnya pemerintahan desa yang baik dan bertanggung jawab.