Dukung Program RTLH, Pemdes Grobogan Serahkan Berkas ke BAZNAS Kabupaten Lumajang

  • Apr 13, 2026
  • Taufur Rohman


Grobogan – Pemerintah Desa Grobogan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan menyerahkan berkas persyaratan kepada BAZNAS Kabupaten Lumajang. Penyerahan berkas ini merupakan langkah nyata dalam upaya membantu masyarakat memperoleh hunian yang layak dan sehat.
Berkas yang diajukan merupakan milik salah satu warga Dusun Plawangan RT 001 RW 006 atas nama Sucik, yang rumahnya dinilai memenuhi kriteria sebagai Rumah Tidak Layak Huni. Melalui pengajuan ini, diharapkan warga yang bersangkutan dapat memperoleh bantuan perbaikan rumah sehingga dapat meningkatkan kualitas tempat tinggalnya.
Pemerintah Desa Grobogan menyampaikan bahwa pengajuan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mengentaskan permasalahan RTLH di wilayah desa. Selain itu, sinergi dengan BAZNAS Kabupaten Lumajang diharapkan mampu mempercepat realisasi bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Kami berharap melalui program ini, warga yang kurang mampu dapat merasakan manfaat nyata berupa tempat tinggal yang lebih layak, aman, dan sehat,” ujar perwakilan Pemerintah Desa Grobogan.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan program RTLH dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Desa Grobogan, khususnya bagi warga yang membutuhkan bantuan perbaikan rumah.
Pemerintah Desa Grobogan akan terus berupaya aktif dalam mengusulkan dan mendampingi warga dalam setiap program bantuan sosial demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan.